Kesuburan tanah adalah kondisi atau keadaan dan kemampuan tanah untuk mendukung pertumbuhan tanaman dengan berbagai komponen di dalamnya. Komponen tersebut seperti biologi, kimiawi, dan fisika. Beberapa ciri tanah yang subur antara lan memiliki kandungan humus yang cukup, PH yang netral, dan kaya mikroorganisme tanah. Tanah yang baik memiliki tingkat keasaman yang seimbang. Untuk diketahui, PH normal tanah berada di kisaran 6-7 atau kondisi terbaik memiliki PH 6,5 sampai 7,5. Tanah dengan tingkat PH yang netral memungkinkan untuk tersedianya berbagai unsur kimiawi tanah yang seimbang. Untuk tanah yang terlalu asam diperlukan proses pengapuran yang tujuannya untuk mengembalikan PH tanah ke kondisi netral. Begitu juga dengan tanah terlalu basa atau PH lebih dari 8 perlu diberikan sulfur atau belerang. PH netral akan mempermudah tumbuhan menyerap ion unsur hara dan menjaga perkembangan mikroorganisme tanah.
Kans.id memberikan pelatihan mengenali kesuburan tanah disekitar kita dan upaya mengembalikan kesuburan tanah melalui pembuatan pupuk organik dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat Desa Delingan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar. Pelatihan ini meliputi cara mengetahui PH tanah, cara memperbaiki teksutur tanah dan menambah KTK tanah, cara mengolah tanah, serta cara pembuatan pupuk organik padat dari limbah kotoran ternak masyarakat. Penambahan pupuk organik kotoran ternak ini harapannya dapat meningkatkan kesuburan tanah yang ada dan menuju masyarakat tani mandiri pupuk.


